Jakarta, CNBC Indonesia - Harga mobil berpotensi jadi mahal mulai bulan depan. Sebab, tak ada lagi diskon karena potongan pajak.
Seperti diketahui, Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil akan berakhir bulan ini.
Ini tentu akan mempengaruhi harga mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC) dan mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc serta harga di bawah Rp250 juta mulai Oktober 2022.
Insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor diberikan pada dua segmen kendaraan bermotor.
Segmen pertama yaitu kendaraan bermotor segmen harga paling banyak Rp200 juta untuk kendaraan hemat energi dan harga terjangkau yang dikenal masyarakat sebagai kendaraan Low-Cost Green Car (LCGC).
Periode insentif untuk LCGC diberikan baik pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga tahun 2022. Insentif diberikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100%, dipangkas jadi 66,66% hingga tersisa hanya 33,33%.
Berikut rincian mobil LCGC yang mendapat insentif:
- Toyota Calya
- Toyota Agya
- Daihatsu Ayla
- Daihatsu Sigra
- Honda Brio Satya.
Segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin sampai 1500 cc dengan harga antara Rp200-250 juta. Diskon PPnBM yang diberikan adalah sebesar 50% pada kuartal pertama sehingga konsumen membayar tarif PPnBM hanya sebesar 7,5%. Pemberian insentif untuk segmen kedua juga diberikan untuk mobil dengan pembelian lokal (tingkat kandungan lokal/ TKDN) di atas 80%.
Berikut deretan Mobil Rp200-250 Juta dengan Kandungan Lokal di Atas 80%:
- Daihatsu Xenia
- Daihatsu Rocky
- Daihatsu Terios
- Toyota Raize
- Toyota Avanza
- Mitsubishi Xpander
- Honda Brio RS
- Honda Mobilio
- Suzuki Ertiga
- Suzuki Ertiga Sport
- Suzuki XL7.